Jumat, 03 Juni 2011

Ideologi Plin-Plan Ala Indonesia

Mencermati situasi bangsa Indonesia yang semakin carut marut membuat kita mengkerutkan dahi. Reformasi yang telah berjalan lebih dari satu dasawarsa ini ternyata tidak membawa perubahan yang berarti bagi Indonesia. Sebagai anak bangsa tentu kita tak boleh untuk tak peduli.
Poling cukup mengejutkan dirilis Indobarometer baru-baru ini dimana hasilnya menyatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan pasca reformasi ternyata tak lebih baik dari pemerintahan Orde Baru, yang menurut hemat saya, hasil ini juga sangat dipengaruhi oleh terpenjaranya media informasi di masa itu..
Perubahan yang nyaris berjalan spontan diwaktu itu memaksa Indonesia sampai kini masih terus mencari-cari format terbaik untuk mengurus kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Belum tersiapkannya konsep final sistem kenegaraan idaman, mengantarkan Indonesia pada apa yang disebut dengan negara yang berideologi Plin Plan.
Pancasila yang selama ini dipandang begitu sakral justru terkadang digunakan oleh sekelompok orang untuk menghantam pihak yang nyata-nyata ingin mewujudkan perubahan. Ideologi Islam-lah yang selama ini menjadi bulan-bulanan oleh pihak yang anti terhadap Ideologi Islam.
Padahal sebagai sebuah filosofi, rumusan pancasila memang seperti karet yang bisa diulur kesana kemari. Gagasan demokrasi terpimpin yang dipandegani oleh pemerintahan orde lama tentu bukan pilihan yang Indah. Ideologi Sosialisme yang banyak di jadikan rujukan pada masa ini hanya mampu menghantarkan Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan, alias belumlah masuk ke dalam kemerdekaan. Artinya Indonesia masih dijajah dalam bentuk penjajahan non fisik.
Estafet kepemimpinan yang diteruskan pemerintahan orde baru apalagi. Era ini dikenal begitu masyhur telah memboyong demokrasi pancasila untuk mengatur negara.  Adalah musyawarah dan mufakat tanpa oposisi yang menjadi paradigmanya. Hasilnya semakin tergadailah Indonesia.
Selanjutnya tongkat estafet diambil alih oleh pemerintahan pasca reformasi, namun apa mau dikata, ternyata pergantian hanya berlaku pada orangnya, akan tetapi sistem kenegaraan yang digunakan masih sama. Ideologi kapitalisme semakin mencengkeram kuat ke dalam tubuh "Pancasila", dan hasilnya adalah nol.
Jika harus jujur, dan memang harus. Sejatinya masih ada harapan untuk kejayaan negri ini. Adalah penting bagi siapapun untuk melirik ke jalan Islam untuk menjadi pilihan bagi sistem terbaik. Sebab, disamping memiliki keteguhan dan kematangan konsepsional yang teruji secara empirik lebih dari 1300 tahun, sistem Islam (Ideologi Islam) memiliki berbagai kaidah unggulan yang tak terbantahkan.
Hal ini sangat wajar mengingat ini adalah sistem yang berdasar bimbingan wahyu, jadi bisa dikatakan bukan sistem yang sembarangan. Dan juga tak perlu lagi dibenturkan dengan Pancasila, karena dalam Pancasila di pasal satu jelas berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa", dalam batang tubuh tertera bahwa kemerdekaan adalah berkat rahmat Allah. Oleh karena itu, adalah mutlak diperlukan bagi negri ini untuk menggunakan sistem-Nya.
Dalam Islam, kedaulatan berada di tangan hukum syara'. Kedaulatan dalam pengertian sumber hukum tertinggi (source of legislation) adalah hukum syara' (hukum Islam). Al Qur'an dan Sunnah menjadi satu-satunya sumber hukum, sehingga standar baik dan buruk dalam Islam adalah halal dan haram. Hal ini membuat sistem hukum Islam menjadi mandiri dari intervensi kepentingan manusia. Tentu sangat berbeda dengan sistem kapitalisme ataupun sosialisme yang menjadikan manusia sebagai sumber hukum. Ketika manusia menjadi sang pembuat hukum, pastilah berbagai kepentingan dari manusia tersebut masuk di dalamnya. Tambal sulam, gonta gantinya aturan hukum di Indonesia mencerminkan hal ini.
Sistem Islam juga bukan cuma sekedar wacana, apalagi mengatakan jika ide ini adalah gagasan yang utopis, itu jelas tidak benar, sebab sistem Islam telah dipraktekkan secara bersambung sejak jaman Rasulullah hingga runtuhnya khilafah Islam terakhir (khilafah utsmaniyah), sebelum diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attaturk sang agen Inggris pada tahun 1924 M.
Tidak Memaksa Masuk Islam
Tegaknya ideologi juga bukan berarti seluruh penduduknya harus dipaksa untuk memeluk Islam, itu adalah tuduhan picik. Justru ketika negara menerapkan sistem Islam, maka seluruh penduduk non muslim (Dzimmi) akan diberi kebebasan untuk memeluk agamanya, dijamin keamanannya, serta mendapatkan persamaan hak didepan hukum.
Bahkan Rasulullah Saw melarang keras siapa saja kaum muslim yang membunuh kafir Dzimmi. Beliau bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. " (HR. An Nasa'i)
Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani, seorang ulama yang dikenal begitu cerdas, menguraikan bagaimana perlakuan khilafah terhadap non Muslim, Ia menuliskannya di dalam kitab Daulah Islam:
Pertama, seluruh hukum Islam diterapkan kepada kaum muslim. Kedua, Non muslim dibolehkan tetap memeluk agama mereka dan beribadah berdasarkan keyakinannya. Ketiga, Memberlakukan non muslim dalam urusan makan dan pakaian sesuai agama mereka dalam koridor peraturan umum. Keempat, Urusan pernikahan dan perceraian antar non muslim diperlakukan menurut aturan agama mereka. Kelima, Dalam bidang publik seperti mu'amalah, uqubat (sanksi), sistem pemerintahan, perekonomian, dan sebagainya, negara menerapkan syariat Islam kepada seluruh warga Negara baik muslim maupun non muslim. Keenam, setiap warga Negara yang memiliki kewarganegaraan Islam adalah rakyat Negara, sehingga Negara wajib memelihara mereka seluruhnya secara sama, tanpa membedakan muslim maupun non muslim.
Sebuah pepatah mengatakan: "guru yang terbaik adalah pengalaman". Oleh karena itu, pengalaman pahit sebelumnya tak perlu di ulangi lagi. Mari berjuang tuk tegaknya syariah. Sejahterakan Indonesia dan seluruh umat dengan Khilafah. Sebab tak ada harapan selain dengan itu, apalagi ini menyangkut keimanan yang amat prinsip. Wallahu a'lam.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Entri Populer

 
Blogger Templates